Selasa, 02 Desember 2008

Tugas

Mengetahui Arti Dari Lisensi Software Cetak E-mail

Jika kita menggunakan software / aplikasi komputer, kita sering menemukan istilah-istilah seperti freeware, shareware dan sebagainya. Itu semua merupakan jenis-jenis lisensi software. Tapi tahukah anda apa arti dari lisensi tersebut?. Artikel ini akan menjelaskan lebih jauh mengenai arti dari lisensi software.

Macam-macam lisensi software dapat dijelaskan sebagai berikut:

Freeware / Full Version
Adalah software / aplikasi yang bersifat gratis. Kita tidak perlu membeli atau memasukkan nomor serial (keygen) dari software tersebut, tapi hak cipta tetap milik pembuat software. Kita tidak boleh merubah hak cipta dan isi dari software tersebut, apalagi menjualnya ke orang lain. Dengan kata lain kita hanya boleh memakai saja. Contoh dari aplikasi freeware adalah Winamp, browser Firefox dan sebagainya.

Shareware / Trial / Demo
Adalah software / aplikasi yang bersifat berbayar. Kita perlu mengeluarkan sejumlah uang untuk menggunakan software ini. Software yang bersifat shareware ini biasanya diberi password atau serial number untuk memproteksi / melindunginya. Jika kita ingin menggunakan software tersebut secara penuh maka kita harus mengetahui password atau serial numbernya. Untuk mengetahui password inilah yang membuat kita perlu mengeluarkan sejumlah uang ke pembuat software tersebut.

Biasanya pembuat software ini memberikan waktu kepada kita untuk 'mencoba-coba' software buatannya dengan dikasih jangka waktu tertentu, biasanya 15 hari sampai 1 bulan. Lewat dari itu maka software yang bersifat shareware ini akan tidak berfungsi dengan sendirinya. Akan aktif lagi jika kita mengetahui password atau serial number dari software tersebut.

Jika kita menginstal / memasang sebuah software dan ternyata meminta password / serial number maka sudah dipastikan lisensinya bersifat shareware. Contoh software shareware adalah sistem operasi Microsoft Windows, Winzip dan sebagainya.

Open Source
Adalah software yang bersifat gratis dan kita boleh memodifikasinya. Hak cipta boleh kita rubah menjadi milik kita, kita boleh merubah / merombak software tersebut, bahkan kita boleh menjualnya ke orang lain. Contoh dari aplikasi open source adalah sistem operasi Linux, CMS Joomla dan sebagainya.


1 komentar:

achmadsuhaemi mengatakan...

Bolehlah Blognya...?
Btw share softwarenya juga dunk...